SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (PERATURAN DAERAH KOTA METRO)

Administrator No Comments 24 November 2021 dibaca 1172 kali

Sekretariat DPRD Kota Metro Mengadakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Perda Kota Metro) di 5 Kecamatan dan 22 Kelurahan Sekota Metro. Pada Hari Senin 15 November 2021. Kegiatan Sosialisasi Perda tersebut di buka oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Metro BASUKI, S.Pd di Aula Kelurahan Yosodadi Metro Timur. Perda yang di Sosialisasikan antara lain :

1. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan di Daerah.

2. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

3. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

4. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan kemiskinan Daerah.

Dalam Kegiatan Sosialisasi Perda Tersebut di hadiri Oleh :

- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Metro.

- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Dearah Kota Metro.

- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro.

- Kepala Dinas Sosial Kota Metro.



Komentar

Leave a Comment

KERJA SAMA