
DPRD Kota Metro Menggelar Rapat Paripurna, Senin 26 Maret 2018 Tentang Penyampaian 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro dan Penyampaian LKPJ Walikota Metro akhir TA. 2017, Antara lain :
a. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular dan tidak Menular.
b. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Obat-obatan terlarang.
c. Raperda tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.
d. Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda Kota Metro Nomor 2 Tahun 2004 tentang Larangan Produksi, Penimbunan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras.
Dan Penyampaian LKPJ Walikota Akhir TA. 2017 oleh Walikota Metro.
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar