
Pada Hari Jumat, Tanggal 05 Maret 2021 telah berlangsung Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang membahas tentang Pengambilan Keputusan Bersama Terhadap tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro. Raperda berisi tentang Rancangan Peraturan Penyelenggaraan Penanaman Modal, Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Penanggulangan Kemiskinan. Raperda tersebut sebelumnya telah dibahas oleh Panitia Khusus DPRD Kota Metro.
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar