
Sub bagian perlengkapan dan rumah tangga mempunyai tugas melaksanakan perencanaan kebutuhan barang, pengadaan dan pendistribusian barang beserta kelengkapan administrasinya dan melaksanakan tugas rumah tangga Sekretariat DPRD dengan penjabaran tugas sebagai berikut:
a. Mengumpulkan, mensistemasikan, memelihara dan menyajikan data barang yang meliputi jenis, sifat, harga, mutu, ukuran barang dan lain lain
b. Mengolah data dan bahan dalam rangka menyusun kebutuhan perbekalan dan materiil bagi unit kerja di lingkungan Sekretariat DPRD
c. Menyelenggarakan pengadaan barang sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan-ebutuhan rumah tangga
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar