Sejarah

Metro bermula dari dibangunnya sebuah Induk Desa Baru yang diberi nama Trimurjo. Pembukaan Induk Desa Baru tersebut dimaksudkan untuk menampung sebagian dari kolonis yang telah didatangkan sebelumnya dan untuk menampung kolonis-kolonis yang akan didatangkan selanjutnya.


 Kedatangan kolonis pertama di daerah Metro yang ketika itu masih bernama Trimurjo adalah pada hari Sabtu, 4 April 1936 dan untuk sementara ditempatkan pada bedeng-bedeng yang sebelumnya telah disediakan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Kemudian pada hari Sabtu, 4 April 1936 kepada para kolonis dibagikan tanah pekarangan yang sebelumnya memang telah diatur. Setelah kedatangan kolonis pertama ini, perkembangan daerah bukaan baru ini berkembang demikian pesat, daerah menjadi semakin terbuka dan penduduk kolonis-pun semakin bertambah, kegiatan perekonomian mulai tumbuh dan berkembang.
Pada hari Selasa, 9 Juni 1937 nama Desa Trimurjo diganti dengan nama Metro, dan karena perkembangan penduduknya yang pesat, maka Metro dijadikan tempat kedudukan Asisten Wedana dan sebagai pusat pemerintahan Onder District Metro. Sebagai Asisten Wedana (Camat) yang pertama adalah Raden Mas Sudarto. Penggantian nama Desa Trimurjo menjadi Desa Metro, karena didasarkan pada pertimbangan letak daerah kolonisasi ini berada ditengah-tengah antara Adipuro (Trimurjo) dengan Ran cangpurwo (Pekalongan).

Mengenai nama Metro, seorang kolonis mengatakan berasal dari kata “Mitro” yang artinya keluarga, persaudaraan atau kumpulan kawan-kawan. Adapula yang mengatakan Metro berasal dari “Meterm” (Bahasa Belanda) yang artinya “pusat atau centrum” atau central, yang maksudnya merupakan pusat/sentral kegiatan karena memang letaknya berada ditengah-tengah. Kolonis yang lain mengatakan Metro mempunyai artian ganda, yaitu saudara /persaudaraan dan tempat yang terletak ditengah-tengah antara Rancangpurwo (Pekalongan) dan Adipuro (Trimurjo).

Pemerintah Kolonial Belanda mempersiapkan penataan daerah kolonisasi ini dengan baik, yaitu dengan mengadakan pengaturan untuk daerah pemukiman, daerah pertanian, tempat-tempat perdagangan, jaringan jalan raya, tempat-tempat untuk pembangunan berbagai fasilitas sosial, jaringan saluran irigasi, untuk perkantoran, lapangan, taman-taman dan bahkan “rute” pembuangan air hujan. Dengan kata lain, Pemerintah Kolonial Belanda telah menggariskan “land use planning” daerah.
Seiring dengan perjalanan waktu, Kota Metro sebagai pusat pemerintahan Kecamatan Kota Metro dan Ibukota Kabupaten Lampung Tengah ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif, yaitu pada stanggal 14 Agustus 1986 berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 34 Tahun 1986. Peresmiannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada waktu itu yaitu Letjen TNI Soeparjo Rustam pada tanggal 9 September 1987.
Keinginan untuk menjadikan Kota Metro sebagai Daerah Otonom bermula pada tahun 1968, kemudian berlanjut pada tahun 1970/1971 ketika Panitia Pemekaran Dati II Propinsi Lampung merencanakan untuk memekarkan 4 Dati II (1 Kotamadya dan 3 kabupaten) menjadi 10 Dati II (2 Kotamadya dan 8 Kabupaten). Harapan yang diinginkan itu akhirnya terpenuhi dengan diresmikannya Kotamadya Dati II Metro (sekarang dengan nomenklatur baru disebut Kota Metro) berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 pada tanggal 27 April 1999 oleh Menteri Dalam Negeri (Letjen TNI Syarwan Hamid) di Plaza Departemen Dalam Negeri Jakarta, bersama-sama dengan Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Timur.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 11 Tahun 2002, ditetapkan tanggal 09 Juni 1937 sebagai HARI JADI KOTA METRO.