DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 20 November 2023, di Ruang Sidang DPRD Kota Metro. Rapat ini memiliki fokus utama pada Pengambilan Keputusan Bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Agenda rapat mencakup laporan dari Pansus DPRD Kota Metro terkait Raperda, permintaan persetujuan dari anggota DPRD, serta pendapat akhir dari Wali Kota Metro sebelum dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama. Rapat ini bertujuan untuk menyusun landasan yang solid dalam merumuskan peraturan daerah terkait pajak dan retribusi, yang berperan penting dalam pengembangan Kota Metro ke depannya. Serta diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan bersama yang kuat dalam rangka memajukan sektor perpajakan serta retribusi daerah Kota Metro