
METRO - Pimpinan DPRD Metro, Ahmad Kuseini sebagai Wakil Ketua DPRD, menerima audiensi Forum Ikatan Guru PPPK Kota Metro, Jumat (21/03/2025). Kehadiran Forum Ikatan Guru PPPK guna menyampaikan aspirasi ke DPRD menyikapi terbitnya surat dari Kepala BKN mengenai penetapan nomor induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024 yang salah satu isinya menjelaskan peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan Tahun 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025.
Menurut salah satu anggota Forum, Defi Meliana, surat BKN tersebut menimbulkan keresahan bagi 45 calon PPPK guru di Kota Metro yang telah lulus seleksi PPPK yang harus menunggu lama sampai dengan terbitnya SK Pengangkatan. Dengan demikian forum Ikatan Guru PPPK mengharapkan kepada DPRD untuk dapat membantu agar pengangkatan guru PPPK di Kota Metro dapat dipercepat tidak menunggu batas akhir sebagaimana surat dari Kepala BKN.