Sub bagian perundang-undangan mempunyai tugas : menghimpun, mempelajari, menyiapkan bahan dan melaksanakan penelaahan hukum dan peraturan perundang-undangan dalam rangka pembahasan, penyusunan dan penetapan peraturan daerah
Sub bagian perundang-undangan mempunyai tugas : menghimpun, mempelajari, menyiapkan bahan dan melaksanakan penelaahan hukum dan peraturan perundang-undangan dalam rangka pembahasan, penyusunan dan penetapan peraturan daerah
DPRD Kota Metro Propinsi Lampung © 2022. All Right Reserved.