Pimpinan

Pimpinan DPRD mempunyai tugas:

 

a.    memimpin sidang DPRD dan menyimpulkan hasil sidang untuk ambil keputusan;

b.    menyusun rencana kerja pimpinan dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua;

c.    melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD;

d.    menjadi juru bicara DPRD;

e.    melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPRD;

f.     mewakilli DPRD dalam berhubungan dengan lembaga/instansi lainnya;

g.    mengadakan konsultasi dengan kepala daerah dan pimpinan lembaga/instansi lainnya sesuai dengan keputusan DPRD;

h.    mewakili DPRD di pengadilan;

i.      melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

j.     menyusun rencana anggaran DPRD bersama sekretariat DPRD yang pengesahannya dilakukan dalam rapat paripurna ; dan

k.    menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD yang khusus diadakan untuk itu. 

 

Pimpinan DPRD Kota Metro Periode Tahun 2019-2024 adalah sebagai berikut:

 

TONDI MUAMMAR GADDAFI NASUTION     Ketua

ANNA MORINDA, SE,MM                              Wakil Ketua

 

AHMAD KUSEINI, M. Pd.I                             Wakil Ketua

KERJA SAMA