• 0725 46968
  • info@dprd.metrokota.go.id
  • Jl. AH. Nasution No. 139 Kota Metro

Badan Kehormatan

Blog Details

Badan Kehormatan mempunyai tugas:

  1. Memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.
  2. Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan tata tertib dan/atau kode etik DPRD;
  3. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan/atau masyarakat; dan
  4. Melaporkan keputusan Badan Kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi sebagaimana dimaksud para huruf c  kepada rapat paripurna DPRD.

 

Susunan Keanggotaan Badan Kehormatan DPRD Kota Metro adalah sebagai berikut:

NO

NAMA ANGGOTA

JABATAN

KETERANGAN

1.

2.

3.

WARSONO MARTOWIYONO

Drs. PRIYATMOKO

ROSWATI, S.Pd

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

 

 

 

 


Share Pages

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar